Whistle Blowing
Informasi Kontak :
Silahkan hubungi kami melalui alamat maupun nomor telepon dibawah ini
Lokasi :
Jl Raya Batubulan No. 27X, Kecamatan Sukawati - Kabupaten Gianyar
Email :
bprtish27@gmail.com
No. Telepon :
Telp Kantor : (0361) 297941
WA Bisnis : 0878-6915-4820
Jam Kerja
Senin : 08.00 Wita - 16.00 Wita
Selasa : 08.00 Wita - 16.00 Wita
Rabu : 08.00 Wita - 16.00 Wita
Kamis : 08.00 Wita - 16.00 Wita
Jumat : 08.00 Wita - 16.00 Wita
Sabtu : Tutup
Minggu : Tutup

Whistle Blowing
📢 Whistleblowing System (WBS) adalah sarana khusus bagi Anda untuk melaporkan segala bentuk tindakan kecurangan (fraud), pelanggaran hukum, atau pelanggaran kode etik yang terjadi di lingkungan PT. BPR Tish. Layanan ini ditujukan bagi nasabah, mitra kerja, maupun karyawan internal BPR Tish yang menemukan adanya indikasi kecurangan, tanpa perlu rasa takut.
📝 Hal-Hal yang perlu dilaporkan :
Agar laporan Anda dapat segera kami tindak lanjuti, harap sertakan informasi berikut secara jelas:
1. Apa (What): Jenis tindakan kecurangan atau pelanggaran yang Anda ketahui.
2. Siapa (Who): Siapa saja oknum atau pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut.
3. Di mana (Where): Lokasi atau tempat kejadian pelanggaran tersebut.
4. Kapan (When): Perkiraan waktu atau tanggal kejadian.
5. Bagaimana (How): Kronologi singkat bagaimana kecurangan tersebut dilakukan (modus/caranya).
6. Bukti Dukung (Evidence): Jika ada, lampirkan foto, dokumen, atau rekaman yang mendukung laporan Anda.
🔒 Komitmen dan Jaminan Kerahasiaan
Anda tidak perlu khawatir. PT. BPR Tish menjamin 100% KERAHASIAAN identitas Anda sebagai pelapor. Anda juga diperbolehkan mengirimkan laporan tanpa mencantumkan nama asli (Anonim). Fokus utama kami adalah kebenaran materi informasi yang Anda laporkan.Pelanggaran Kode Etik dapat dilaporkan kepada Fungsi Kepatuhan melalui email whistleblowing kepatuhan@bprtish.com atau Nomor telepon Whistleblowing (0878-6915-4820). Identitas pelapor dirahasiakan dan pelapor dilindungi dari tindakan balasan.
Formulir Whistle Blowing
Sampaikan laporan pengaduan pelanggaran secara aman dan terjaga kerahasiaannya