Deposito

Suku Bunga LPS

Bank Umum (IDR) 3.50%
Bank Umum (Valas) 2%
BPR 6%

Deposito Sekarang Juga untuk Investasi Masa Depan Anda

Deposito BPR dengan suku bunga kompetitif dan menarik

Formulir Pembukaan Rekening Deposito
Commercial Construction Services
BPR TISH berizin dan diawasi oleh OJK

Manfaat Deposito

Jangka Waktu Fleksibel

Tersedia pilihan tenor, misalnya 1, 3, 6, atau 12 bulan, sesuai kebutuhan perencanaan keuangan.

Disiplin Menabung

Dana tidak bisa diambil sewaktu-waktu , sehingga membantu menghindari penggunaan dana untuk kebutuhan konsumtif.

Dapat Dijadikan Jaminan Kredit

Deposito bisa digunakan sebagai agunan/jaminan pinjaman di bank.

Sebagai Dana Cadangan & Investasi Aman

Sangat sesuai untuk dana mengendap, dana pensiun, atau dana perusahaan yang belum digunakan.

Riplay Produk Deposito

1

Ringkasan Umum

  • Nama Penerbit : PT. BPR TISH
  • Nama Produk : Deposito
  • Jenis Produk : Deposito
  • Deskripsi : Deposito adalah Produk simpanan berjangka dengan bunga kompetitif
2

Fitur Utama

  • Saldo Deposito Minimal : Rp. 1.000.000,-
  • Suku Bunga* : 4.50% p.a
  • Jangka waktu / tenor minimal : 1 bln/tahun
  • Tingkat Bunga Penjaminan** : 6% p.a
  • Penempatan bunga : Rekening Tabungan, Deposito, Giro
  • *)Berlaku pada saat pembukaan rekening
  • **)Tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku pada pembukaan rekening
3

Biaya

  • Biaya pajak penghasilan : 20%
  • Biaya Penalti TSW** : 5%
  • Biaya Transfer bunga ; Rp. 0,-
4

Manfaat

  • Pilihan perpanjangan dapat dilakukan secara otomatis melalui metode Automatic Roll-Over (ARO) atau tidak otomatis
  • Dapat digunakan sebagai agunan kredit
  • Layanan Door to Door
5

Risiko

    Tidak dijaminnya tabungan nasabah oleh LPS apabila :

  • Suku bunga tabungan melebihi tingkat bunga Penjaminan LPS
  • LPS hanya menjamin simpanan nasabah sampai dengan Rp.2 Milyar

    Terhadap deposito jenis ARO :

  • Setiap pencairan yang dilakukan sebelum jatuh tempo akan dikenakan penalti sebesar 5% dari nominal atau tidak mendapatkan bunga
  • Jika nasabah tidak melakukan pencairan deposito pada saat jatuh tempo, maka dana akan di depositokan kembali dengan periode yang sama dengan suku bunga yang berlaku
6

Persyaratan dan Tata Cara

  • Warga Negara Indonesia
  • Menyampaikan fotocopy KTP
  • Mengisi formulir pembukaan rekening
  • Melampirkan fotokopi pejabat yang berwenang, Akta Pendirian & Perubahan, NPWP untuk rekening perusahaan
  • Tidak masuk dalam daftar DTTOT PPSPM
  • Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui Customer Service BPR Tish di nomor (0878-6915-4820)
7

Layanan Pengaduan Konsumen

    Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui:

  • Customer Service ( 0878-6915-4820 )
  • E-mail : info@bprtish.com
  • Atau website www.bprtish.com
8

Informasi Tambahan

  • Membawa bilyet asli, KTP asli, materai Rp. 10.000,-
  • Pencairan deposito harus dilakukan di kantor BPR TISH
  • Bunga deposito diperhitungkan setiap tanggal deposito
  • Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat, dan ketentuan Produk dan Layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 (tiga puluh) hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
  • Informasi tambahan lainnya dapat diperoleh melalui Customer Service BPR Tish di nomor layanan (0361) 297941 atau kunjungi website www.bprtish.com
9

Disclaimer

  • Bank dapat menolak permohonan Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku atau masuk dalam Daftar DTTOT dan PPSPM
  • Nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk deposito sesuai Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan.
  • Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan deposito.
  • Nasabah wajib untuk tetap membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan deposito.
  • Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen
  • Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini sebelum menyetujui pembukaan deposito dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.