Manfaat Menabung
Perlindungan Diri (Dana Darurat)
Siap Hadapi Kejadian Tak Terduga: Sakit mendadak, kerusakan kendaraan, renovasi rumah, atau kehilangan pekerjaan (PHK) bisa terjadi kapan saja. Tabungan berfungsi sebagai bantalan (safety net) agar Anda tidak panik atau bangkrut saat hal ini terjadi.
Mewujudkan Impian (Tujuan Finansial)
Menabung adalah jembatan untuk mencapai apa yang Anda inginkan di masa depan. Pembelian Besar: Membeli rumah (DP KPR), membeli kendaraan, atau biaya pernikahan. Pendidikan: Biaya sekolah anak atau biaya kuliah sendiri yang semakin tahun semakin mahal. Liburan & Ibadah: Merencanakan perjalanan wisata atau ibadah (Haji/Umrah) tanpa mengganggu arus kas bulanan.
Melatih Kedisiplinan & Gaya Hidup Hemat
Menabung adalah soal kebiasaan, bukan besarnya pendapatan. Kontrol Diri: Rutin menyisihkan uang melatih Anda untuk membedakan antara "kebutuhan" (needs) dan "keinginan" (wants). Pola Hidup Sederhana: Anda menjadi lebih bijak dalam membelanjakan uang dan menghindari gaya hidup boros yang impulsif.
Keuntungan Finansial
Keamanan Terjamin: Uang Anda lebih aman dari risiko pencurian fisik atau kebakaran dibandingkan disimpan di rumah. Di Indonesia, simpanan di bank juga dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Kemudahan Transaksi: Memiliki rekening tabungan memudahkan lalu lintas pembayaran, transfer, dan pencatatan keuangan secara otomatis.
Riplay Produk Tabungan Berjangka Tish
Ringkasan Umum
- Nama Penerbit : PT. BPR TISH
- >Jenis Produk : Tabungan
- Nama Produk : TAKTISH (Tabungan Berjangka TISH)
- Mata Uang : Rupiah
- Deskripsi Produk : Produk Simpanan yang hanya dapat ditarik pada saat jatuh tempo
Fitur Utama
- Saldo Minimal : Rp. 100.000,-
- Suku Bunga Tabungan* : 4.50% p.a
- Tingkat Bunga Penjaminan** : 6% p.a
- Batas Penarikan : Tidak ditentukan harian
- *)Berlaku pada saat pembukaan rekening
- **)Tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku pada saat pembukaan rekening
Biaya
- Biaya Administrasi per Bulan : Rp. 0,-
- Biaya Penarikan : Rp. 10.000,-
- Biaya Transfer Antar Bank : Rp. 5.000,-
- Biaya Materai : Rp. 10.000,-
- Biaya TSW / Penalti : 5%
- Biaya Penutupan Rekening : Rp. 0,-
Manfaat
- Nasabah dapat melakukan penarikan pada saat jatuh tempo
- Dapat digunakan sebagai agunan kredit
- Layanan Door to Door
Risiko
- Suku bunga tabungan melebihi tingkat bunga Penjaminan LPS
- LPS hanya menjamin simpanan nasabah sampai dengan Rp.2 milyar
Tidak dijaminnya tabungan nasabah oleh LPS apabila :
Persyaratan dan Tata Cara
- Warga Negara Indonesia
- Menyampaikan fotocopy KTP
- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Minimal setoran awal sebesar Rp. 100.000,-
- Melampirkan fotokopi pejabat yang berwenang, Akta Pendirian & Perubahan, NPWP untuk rekening perusahaan
- Tidak masuk dalam daftar DTTOT dan PPSPM
- Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui Customer Service BPR Tish di nomor (0878-6915-4820)
Layanan Pengaduan Konsumen
- Customer Service ( 0878-6915-4820 )
- E-mail : info@bprtish.com
- Atau website www.bprtish.com
Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui:
Informasi Tambahan
- Nasabah mengisi slip penarikan
- Nasabah melampirkan copy identitas
- Bunga tabungan di administrasikan setiap akhir bulan
- Penurunan suku bunga tabungan berpengaruh terhadap berkurangnya nominal yang diterima konsumen
- Saldo minimum untuk mendapatkan bunga adalah sebesar Rp. 100.000,-
- Bunga kena pajak bunga sebesar 20% untuk saldo diatas Rp. 7.500.000,-
- Pemberian instruksi kepada Bank atau penarikan pada rekening gabungan (joint account)"ATAU/OR" dapat dilakukan oleh salah satu konsumen pemilik rekening gabungan. Pada rekening gabungan "DAN/AND" harus dilakukan secara bersama-sama oleh para pemilik rekening gabungan
- Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat, dan ketentuan produk dan layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 (tiga puluh) hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
Prosedur penarikan / penutupan tabungan adalah sebagai berikut :
Disclaimer
- Bank dapat menolak permohonan Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku atau masuk dalam Daftar DTTOT dan PPSPM
- Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini
- Bank dapat menolak permohonan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
- Mohon waspada terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPR TISH, serta berhati-hati saat klik link URL yang merujuk kepada penipuan