Layanan
Profil
PT. BPR TISH adalah perusahaan yang bergerak di bidang perbankan dan terletak sangat strategis
Kredit
Ajukan permohonan kredit anda sekarang juga, Klik tautan pada link berikut ini Formulir Pengajuan Kredit
Kontak
Jika terdapat pertanyaan, saran atau kritik anda bisa menghubungi kami dengan mengklik tautan diatas
Pengumuman
PERUBAHAN NOMENKLATUR
Kepada Yth. Nasabah dan Calon Nasabah BPR TISH,Untuk informasi terdapat "PERUBAHAN NOMENKLATUR" Sesuai amanat UU No.4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan nomenklatur PT. BPR Tish sehingga secara resmi nama perseroan berubah sebagai berikut : "Bank Perkreditan Rakyat TISH menjadi Bank Perekonomian Rakyat TISH".
KEBIJAKAN KEMANAN INFORMASI PERBARINDO
Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO) dan BPR TISH berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan ISO 27001:2022 dan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pengamanan informasi yang berlaku serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap sistem manajemen keamanan informasi.
Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan pada 22 September 2004. LPS menjamin simpanan pada seluruh bank konvensional dan bank syariah yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia, baik Bank Umum (Bank Asing, Bank Campuran, Bank Swasta Nasional, Bank Pembangunan Daerah dan Bank milik Pemerintah) maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Tugas LPS adalah menjamin simpanan nasabah maksimal yang dijamin Rp 2 miliar apabila bank mengalami masalah dan dilikuidasi LPS. Klik baca selanjutnya untuk informasi selengkapnya Baca Selanjutnya...
Good corporate governance pada industri perbankan menjadi lebih penting untuk saat ini dan masa-masa yang akan datang, mengingat risiko dan tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan akan semakin meningkat. Dalam rangka meningkatkan kinerja bank, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika (code of conduct) yang berlaku secara umum pada industri perbankan, bank wajib melaksanakan kegiatan usahanya dengan berpedoman pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Tata Kelola Perusahaan yang baik merupakan suatu keharusan demi menjaga kelangsungan usaha perusahaan. Klik baca selanjutnya untuk melihat laporan GCG Baca Selanjutnya...
Layanan PPOB POSPAY
PT. BPR TISH bekerja sama dengan Layanan PT. POS Indonesia. PosPay Agen adalah penyedia Layanan Payment Point Online Banking (PPOB) berbasis Aplikasi Android, Web Base dan Desktop dengan menggunakan sistem kerjasama keagenan. Fitur - fitur PosPay yaitu :
- Telkom, Indihome
- Pulsa Prabayar, Pulsa Pascabayar, Paket Data
- Tagihan Listrik, Token Listrik, Bayar air (PDAM)
- Cicilan / Kredit (Adira Finance, BFI, Home Credit, BAF, WOM)
- BPJS Kesehatan dan Asuransi(Prudential dan Allianz)
- Pajak Penerimaan Daerah
PosPay terafiliasi dengan PT. Pos Indonesia sebagai penyedia jasa pembayaran beberapa jenis tagihan di Indonesia.
Daftar Rekening BPR TISH
BPR TISH memberikan kemudahan kepada nasabah untuk melakukan pembayaran kredit maupun mentransfer dana tabungan secara online melalui rekening BPR TISH yang bekerjasama dengan BANK UMUM. Nasabah dapat mentransfer secara online ke rekening berikut :
- PT. BNI, (0049394678)
- PT. BANK MANDIRI UDAYANA, (1450097110817)
- PT. BPD BALI, (0450109000041)
- PT. BANK OKE INDONESIA, (610119200000511)
- PT. BANK CENTRAL ASIA, (7730321991)
Terima kasih atas kerjasama dan kepercayaannya menjadi nasabah PT. BPR TISH